Minggu, 25 Desember 2011

Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadis


 Judul Buku       : Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadis
Penulis              : Dr. Phil. H. kamaruddin Amin, M.A.
Penerbit            : Hikmah (PT Mizan Republika) jakarta
Cetakan           : Pertama, April 2009
Tebal                : xiii + 513
Harga               : Rp. 80.000,-
Peresensi          : Ashabul Fadhli


Hadis sebagai salah satu rujukan utama setelah Al Qur’an memiliki pengaruh yang kuat dalam sejarah dan keilmuan Islam. Dalam satu sisi, hadis juga menjadi pedoman dalam hal ubudiah, hal itu tak lepas dari asumsi keabsoloutannya serta memiliki jalur periwayatan yang jelas. Artinya hadis tersebut berada dalam posisi shahih serta mempunyai supremasi hukum yang kuat dalam Hukum Islam. Dalam dunia akademis, kajian hadis juga sangat banyak diminati sebagai suatu keilmuan. Namun, bukan hanya para akademisi dan cendekiawan muslim saja yang serius mengkaji hadis, akan tetapi mereka orang-orang Barat non-Muslim juga menggeluti hadis sebagai obyek penelitian.

Berbeda hal nya dengan para sarjana barat yang mengkaji hadis, yang sampai saat ini masih memprtanyakan bukti dan keotentikan hadis secara metodologis. Suatu hal yang tidak mungkin dilakukan oleh para sarjana muslim. Sarjana barat ini tidak percaya sepenuhnya mengenai hadis yang diterima secara verbatim melalui rawi-rawi hadis yang disandarkan pada Nabi Muhammad SAW. Mereka masih mempertanyakan keorisinilan hadis dari sisi metodologis, baik itu isi (matan), penerima hadis (sanad), maupun perawi hadis (rawi).

Dalam buku yang berjudul Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadis, yang ditulis oleh Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menyajikan secara runtut bagaimana mengkaji hadis dari sisi metodologi, pemikiran dan polemik antara penelitian yang dilakukan sarjana muslim dan sarjana barat yang diakhiri dengan kesimpulan. Buku ini tentunya berbeda dari buku –buku hadis lainnya. Nilai plus dalam tulisan ini adalah dengan disajikannya pendekatan-pendekatan baru secara fokus dalam menyikapi isu-isu penting yang controversial diantara sarjana Muslim dan non muslim.

Sajian menarik lainnya dalam buku ini adalah bagaimana sarjana Muslim terdahulu menjustifikasi metode-metode yang mereka gunakan untuk mempertahankan kebenaran hadis. Baik itu berasal dari kritik dan isu-isu perpecahan yang dilemparkan barat serta menolak metode-metode dan kesimpulan-kesimpulan mereka dengan berbagai skeptisme. 

Studi hadis dalam tulisan ini, juga bersebrangan dengan beberapa studi barat tentang topik yang menolak mentah-mentah metode-metode kritik hadis para sarjana Muslim. Menurut sarjana barat, studi hadis dalam Islam adalah suatu kenaifan dan tidak bisa dipercaya tanpa menelaah dan mengujinya secara mendalam. Maka dalam buku ini penulis mengkaji metode-metode yang diterapkan baik oleh para sarjana muslim maupun konsep-konsep atau metode-metode barat terpenting yang ditujukan untuk menentukan kepercayaan hadis sebagai sumber sejarah. Dia juga memfokuskan pada pendekatan-pendekatan baru baik dari para sarjana muslim maupun sarjana non muslim.

Tidak hanya itu, metode pengkodifikasian hadis juga dikupas dalam buku setebal 513 halaman ini. Dalam sebuah literature hadis ditemukan adanya pembukuan hadis yang dilakukan belakangan saat peristiwa hadis diriwayatkan. Kenyataan ini menimbulkan kesenjangan antara literature hadis dan peristiwa hadis yang disampaikan. Persoalan ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Tidak hanya itu, kesalahan rawi hadis terdahulu dalam pengkodifikasian hadis, melahirkan premis miring akan keorisinilan hadis. Karena ditakutkan bahwa matan hadis tidak mencerminkan kata-kata nabi dan sahabat yang sesungguhnya, atau hanya merupakan verbalisasi dari masa sesudahnya yang kemudian dianggap sebagai sunah nabi.

Berbeda halnya dengan metode pendekatan yang dilakukan oleh sarjana barat seperti Fuat Sezgin, M.M. Azami dan Nabia Abbot adalah dengan menggunakan teori common Link. Teori yang pertama diperkenalkan oleh Joseph Scahct pada tahun 1950-an  ini menjadi sumber inspirasi penelitian hadis dalam keserjanaan barat. Pemikiran Schact ini juga telah diperbaharui oleh sarjana barat lainnya seperti Josef van Ess dan Michael Cook. Hasilnya, banyak kontribusi yang mereka berikan hingga memudahkan mereka untuk memverifikasi sebuah hadis untuk dibedakan yang autentik dan yang tidak. Salah satunya dengan menggunakan penanggalan (dating) atas hadis untuk menilai asal usul atau sumbernya.

Untuk menjawab wacana yang dilemparkan sarjana barat melalui metode common link nya itu, dalam buku ini sarjana muslim lebih menitik beratkan metode Al Bani untuk menentukan antentisitas suatu hadis dan kepalsuan suatu hadis. Terutama mengenai hadis-hadis lemah yang terdapat dalam Shahih Muslim.
Adapun inti pokok buku yang ditulis oleh Rektor UIN Alaudin Makassar ini adalah, tentang “Penanggalan hadis-hadis dengan metode isnad “Cum Matn” yang menelaah baik jalur-jalur periwayatan maupun teks-teks hadis. Dalam metode ini isnad-isnad dari versi-versi tersebut diperiksa dengan membandingkan teks-teks dari versi-versi itu pada level periwayatan yang berbeda. Dia mengkaji secara sistematik 163 versi hadis tentang puasa yang ditemukan dalam 39 sumber. Dia cermat membandingkan varian-varian teks yang dimiliki oleh satu bundel isnad, merekonstruksi elemen-elemen tekstual yang dimiliki bersama dan mencatat perbedaan-perbedaan dari versi-versi tersebut.

Dengan membaca buku yang berjudul “Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadis”, para pembaca diajak untuk menyelami urgensi kajian hadis. Dengan mengkaji hadis melalui metode dan pendekatan yang benar, akan mengahasilkan kesimpulan berupa asal-usul sumber informasi hadis. Karena asal-usul ini dianggap sebagai bukti atas kepercayaan dan  keantentisitas sebuah hadis.

3 komentar:

Silahkan tinggalkan komentar