Senin, 18 Juli 2011

KPK (Kebersamaan Paralu Kawan)

Banyak yang yang bisa dilakukan ketika berkumpul bersama. Banyak ide yang kunjung datang ketika di share kan bersama, atau setidaknya seiring sejalan dalam menjalani nuansa asa demi debuah harapan. Itu yang selalu ku lakukan dalam lingkaran persahabatan, yang mungkin tak kan habis di makan zaman, Aku yakin itu.

Itu tak kan ku dapati kecuali dalam komunitasku, sebut saja KPK, kepanjangan dari Kebersamaan Paralu Kawan. Sebuah ejaan bahasa Minang yang dalam bahasa Indonesia dapat kamu tebak sendiri artinya. Karena secara bahasa, bahasa minang tidak jauh berbeda dengan bahasa Indonesia. Komunitas ini telah ada jauh sejak tahun 2003, ketika aku masih duduk di bangku SMP. Ini memang sebuah perjalanan pertemanan yang akan jarang kamu temukan.

Banyak hal yang telah di lakukan. Sulit untuk ku meng ekspos nya untuk mu. Wajar kan, delapan tahun adalah waktu yang tidak sebentar. Beragam kegiatan positif yang kami lakukan.

Untuk saat ini, cukup album balimau yang ku share pada blog ini. Balimau adalah sebuah tradisi. Tradisi yang hanya ada sebelum datangnya bulan Ramadhan. Atau biasanya rame di lakukan min satu sebelum Ramadhan. Kegiatannya bisa macam-macam. Salah satunya dengan Travelling, mandi-mandi sebagai upaya membersihkan diri. Cekidot.

1. Otw to Maninjau

2. Mancing maniaaa..

3. Jangan lupa makan siang


4.Ngopi-ngopi juga bisa di pantai kok

5. Sejajar

6. Nungguin matahari jatoh tenggelam

Senin, 11 Juli 2011

Pemerkosaan Dalam Perkawinan (Marital Rape in Marriage)

Menurut Stenberg (1986), Dalam cinta, paling tidak didalamnya selalu terdapat tiga unsur. Intimacy, Passion dan commitmen.(Knox, 1988: hal 35-38)
intimacy merupakan puncak dalam teori segitiga Cinta, adalah : menyambungkan atau menghubungkan emosional dua orang pasangan antara satu sama lain, sehingga pasangan merasa terikat dalam kontek emotional.Kekerasan di dalam pernikahan terkadang meliputi pemerkosaan. Pelecehan sexual mungkin meliputi tidak hanya hubungan intim tetapi juga pada aktifitas tipe yang lain yang mana istri tidak ingin untuk dilibatkan, pemaksaan sex, dan hubungan anal.

KEKERASAN SECARA UMUM
Ikatan partner terkadang mendatangkan kekerasan kepada yang lain. Kekerasan umumnya mungkin diartikan sebagai kemarahan hal-hal yang ada pada pihak lain; pemukulan kepada pihak-pihak dengan obyek-obyek sangkaan; mempermainkan, merebut, dan/atau menolak pihak lain; atau menampar, menendang, menganiaya, dan/atau menghantam kepada pihak lain. Yang menjadi catatan bahwa kedua partner itu terlibat dalam kekerasan. Jarang kekerasan hanya pada satu partner. Juga, para wanita terlihat lebih banyak penerimaan dan pembebanan kekerasan dari pada laki-laki.
Kekerasan juga terjadi dalam kontek perluasan hubungan pertalian cinta. Jarang sekali kekerasan terjadi ketika partner mendapatkan pengetahuan kepada pihak yang lain.

Kekerasan biasanya terjadi setelah seseorang marah. Partner menanggapi lebih tentang fitnah, dan salah satu atau keduanya dari mereka meluapkan dengan sebuah aksi kekerasan. “dia benar-benar menampar mukaku dan berkata kepadaku aku adalah seorang pendusta,” kata seorang laki-laki. “pada suatu saat aku mengetahui, saya mendorong keras dia ke kamar dan membenturkan kepalanya pada lemari es.” Pada berbagai keadaan, kombinasi alcohol dan rasa cemburu adalah kenyataan dari kanyataan yang kejam.
Sekali saja penyiksaan itu terjadi, hal ini biasanya merembet untuk terjadi lagi. Ketika penyiksaan itu terjadi setelah partner dalam keadaan emosi seperti keterlibatan dengan seksualitas, partner lebih meminimalisir untuk mengutarakannya sebagai sebuah alasan untuk mengakhiri hubungan.

Bagaimanakah agar partner yang telah mengalami penyiksaan dalam sebuah hubungan itu tetap bersama? Beberapa tetap tinggal bersama karena mereka menilai kekerasan hanya sebagai bagian kecil dari hubungan.
Beberapa meneruskan hubungan karena tidak ada yang dirasa sebagai alternative. “jika aku meninggalkannya karena dia kasar kepadaku baik sekarang ataupun kelak,” kata seorang perempuan,”saya tidak tau apa yang akan saya lakukan. Dia adalah bagian dari duniaku yang aku tidak dapat mengukir kehidupan tanpanya.” Beberapa orang masih hidup bersama karena mereka menyakini bahwa aksi kasar itu expresi dari cinta. Beberapa anak yang dikatakan ketika mereka dipastikan akan dihukum,”aku melakukan ini karena aku mencintaimu; cinta ini lebih menyakitkanku daripada kamu,” jadi ikatan partner mengartikan aksi kekerasan sebagai kenyataan hanya seorang yang mencintainya akan terlibat dalam hal ini.

Beberapa partner tetap menunggu di dalam kekejaman hubungan karena mereka menganggap bahwa kekerasan itu akan menjadi sebuah bagian pengakuan hubungan yang lebih mendalam. Hal ini menjadi kebenaran umum jika mereka tumbuh di rumah yang dihuni kedua orang tuanya, yang mereka tanggapi sebagai percintaan dengan yang lain, penyiksaan dengan yang lain. Akhirnya, beberapa pasangan pinangan melanjutkan hubungannya setelah mereka mengalami penyiksaan karena mereka merasa bahwa mereka berhak mengalami penyiksaan (“saya berhak untuk dibenturkan dan dipukul; saya kurang baik”) atau mereka menyebabkan kekerasan (“hal ini adalah kesalahanku dia menjadi marah dan dia memukulku……saya hanya bisa mengakuinya tentang hal itu”). Beberapa orang yang menggunakan kerasionalan ini untuk melanjutkan bagi diri mereka sendiri bagi penyiksaan yang dianggap sebagai cara hidup yang negative, yang menerima pukulan tambahan dengan beberapa kejadian kekerasan. Ketidakmampuan untuk memindahkan cara hidup dari sebuah kerasnya hubungan juga mempengaruhi bahwa beberapa orang secara psikologi sangat bergantung dan akan tetap tinggal dengan sebuah penyiksaan dari pada hidup seorang sendirian.
Dua penelitian telah mengindentifikasi beberapa tipe dari marital pemerkosaan (Finkelhor dan Yllo, 1983).

Pemerkosaan Dengan Menggempur
Tipe ini bisa terjadi pada konteks pola verbal dan psikir pemerkosaan secara umum. Si suami meneriaki istrinya, memangil namanya, memukul, menendang, dan menganiayanya. Suami-suami tersebut dalam keadaan marah, suka berkelahi, dan pemerkosa dalam pengaruh alcohol.

Pemerkosaan Dengan Lembut
Pemerkosaan ini terjadi sebagai respon konflik yang berkepanjangan atau ketidak setujuan untuk bersetubuh. Kekerasan pada umumnya tidak berawal dari hubungan akan tetapi lebih khusus pada konflik sex.

Terasuki Perkosaan
Pemerkosaan itu bisa dikategorikan sebagai sebuah keganjilan. Perempuan bisa digunakan sebagai obyek sex untuk pemuasan sebuah tipe keinginan dari suami.

DAMPAK PERKOSAAN DALAM PERKAWINAN
Kejadian perkosaan oleh sang suami dapat menjadi lebih membinasakan dari pada kekuatan dari seorang yang kuat. Akibat langsung oleh istri adalah rusaknya kepercayaan istri terhadap seseorang yang berstatus sebagai hubungan yang intim. Sebagai tambahan, seorang istri yang diperkosa oleh suaminya hidup dengan pemerkosaannya dan mungkin dijadikan subyek penyerangan kembali. Lebih dari wanita yang menjadi studi terdahulu diperkosa pada berbagai kesempatan.
Pertimbangan
Minim sekali hukum berperan untuk menolong para perempuan yang diperkosa oleh para suami mereka. 36 dari 50 negara dan distrik di kolombia, hukum tidak mampu mempertimbangkan suatu kondisi yang pada kenyataannya seorang suami mekolonial istrinya untuk hubungan yang berimbas pemerkosaan. Secara sejarah, hukuman untuk perkosaan didasarkan pada sifat keluhuran hukum yang didesain untuk mencegah kepemilikan seseorang (istri atau saudara perempuan) dari pemerkosaan oleh orang lain. Peletakan kepemilikan seorang suami tidak dipertimbangkan dengan pemerkosaan. Perubahan beberapa hukum telah menentang pendapat yang mana akan dijadikan sebagai sejumlah pemprotesan yang dibentuk.
Mengapa para istri tetap saja menikah untuk para suami yang memerkosa dan menganiaya mereka?. Banyak para istri yang diperkosa para suaminya tidak berdaya untuk melawan. Beberapa merasa bahwa hal itu tidak akan berdampak baik tentang bagaimana mereka menentang karena para suami mereka lebih besar dan kuat. Beberapa malah merasa bahwa jika mereka melawan, para suami mereka akan lebih keras lagi bertindak.
Aku mencoba untuk melawan balik, dan dia pada kenyataannya melempar dan menganianyaku lebih buruk lagi. Dia berkata kepadaku jika aku sering mencoba untuk melawan lagi, dia akan membunuhku. Aku tidak pernah melawan lagi. Aku percaya dengan ancamannya.
Masih saja beberapa wanita merasa tersalahkan dari kemarahan suami atau frustasinya. “aku memisahkan diri cukup lama, aku mengira seseorang akan gila ketika mereka tidak dapat bersex.” Perkiraan pemikiran tersebut adalah bahwa wanita yang percaya bahwa mereka tidak mempunyai alternative-tiada tempat untuk lari, tiada seseorang untuk berbagi. Dengan tanpa pilihan, mereka mengungkapkan “peredaan itu lebih baik dari pada perlawanan secara besar-besaran” (Finkelhor dan Yllo, 1983, p. 126). Lagi pula, wanita (secara khusus dengan anak kecilnya) yang tidak mempunyai pekerjaan di luar rumah dan tidak punya penghasilan sendiri adalah lebih dibatasi oleh perilaku sang suami.

PERTOLONGAN BAGI PENGANIAYAAN SUAMI-ISTRI
Pertimbangan
Para istri yang dianiaya oleh suami mereka akan mempertimbangkan untuk melapor kepada polisi dan tertangkapnya para suami. Walaupun, ada resiko dari kemarahan si suami, di sana ada beberapa bukti yang para suami mungkin merasa terhina jika mereka mengetahui bahwa para istrinya akan melaporkannya. Alternative yang lain adalah pertimbangan pengakhiran hubungan jika pasangan tidak dapat memperbaiki hubungan pernikahan.