Siaran Pers
Hari Kesehatan
Internasional
Tanggal 7 april 2013
(Nurani
Perempuan WCC dan PKBI Sumbar)
Peringatan Hari
Kesehatan Internasional (HKI), setiap tanggal 7 April menandai berdirinya WHO
pada tahun 1948. Sejak saat itu, setiap tanggal yang sama diperangati sebagai
momen penting dalam rangka menyoroti masalah prioritas kesehatan masyarakat di dunia.
Tahun 2013 ini,
tema HKI adalah “High Blood Pressure” (tekanan darah tinggi/hipertensi). Di
Indonesia, hipertensi merupakan penyebab kematian nomor 3 setelah stroke dan
tuberkulosis, yakni mencapai 6,7% dari populasi kematian pada semua umur
di Indonesia. Hipertensi merupakan gangguan sistem peredaran darah yang
menyebabkan kenaikan tekanan darah di atas normal, yaitu 140/90 mmHg. Hasil
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Balitbangkes tahun 2007 menunjukan prevalensi
hipertensi secara nasional mencapai 31,7%.
Departemen
Kesehatan mengungkap bahwa hipertensi merupakan penyebab kedua kematian ibu
melahirkan, setelah pendarahan. Tiga penyebab teratas kematian ibu melahirkan
adalah pendarahan (28%), hipertensi (24%) dan infeksi (11%). Hipertensi banyak
dialami oleh perempuan hamil dalam usia kurang dari 20 tahun dan di atas 40
tahun.
Data tentang
adanya 117 kasus kehamilan yang tak diinginkan (sebelum menikah) sepanjang
tahun 2012 di Kab. 50 Kota (Padang Ekspres, 27 Maret 2013), merupakan fenomena
gunung es yang tentunya juga terjadi di hampir seluruh kabupaten kota di
Sumatera Barat. Sebagian besar dari perempuan korban kehamilan yang tak
diinginkan ini adalah pelajar SMA dan SMP yang tentunya masih berusia di bawah
20 tahun yang merupakan kelompok beresiko tinggi mengalami eklamsia sebagai
dampai hipertensi. Kematian yang dilaporkan dan tercatat karena eklamsia
(keracunan kehamilan) dari 117 kasus ini ada 2 orang. Diperkirakan juga, bila
kasus kehamilan yang tak diinginkan ini dibiarkan dan tidak segera ditangani
serta upaya pencegahan terlambat dilakukan, maka para korban dan pasangannya
akan rentan pula terhadap Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV-AIDS. Apalagi
dengan berbagai perilaku seksual yang beresiko yang terjadi dikalangan muda.
Sehingga diperkirakan 5 – 10 tahun lagi kab.50 dan kota Payakumbuh akan booming
penderita AIDS.
Data lain juga
menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempuan hamil terjadi berkisar antara 13
– 41 persen dan kekerasan yang terjadi pada para remaja yang mengalami
kehamilan tak diinginkan lebih 58 persen. Dampak kekerasan pada perempuan salah
satunya adalah depresi yang merupakan pemicu hipertensi.
Menyikapi kondisi
serta kerentanan ibu dan remaja
perempuan yang hamil maka Nurani Perempuan WCC dan PKBI Sumbar :
1. Mendorong
keluarga dan masyarakat untuk memberikan nilai dan makna yang penting terhadap
perawatan kehamilan dalam kondisi apapun. Tidak ada
kehamilan yang abaikan oleh masyarakat dan keluarga. Ibu dan remaja perempuan
yang hamil mendapatkan perhatian dan
perlakuan baik serta perawatan dan
pemeriksaan kehamilan secara berkala.
2. Meminta Dinas
Kesehatan menjamin ketersediaan dan akses layanan serta memastikan tidak terjadi
perlakuan yang diskriminatif. Tenaga
kesehatan yang terlatih dan cakap dapat memberikan layanan berkualitas kepada
ibu hamil sehingga keterlambatan pelayanan tidak terjadi. Informasi yang
lengkap dan jelas harus tersedia, sehingga memudahkan ibu hamil, keluarga
(termasuk suami) serta masyarakat membuat keputusan jika terjadi kondisi
darurat, misal kejang karena pre-eklamsia/hipertensi. Kartu Jampersal juga
diberikan remaja perempuan yang menjadi korban kehamilan tak diinginkan.
3. Meminta Badan
Pemberdayaan Perempuan untuk terlibat aktif dalam memberikan pendidikan dan
dukungan upaya penurunkan angka kematian ibu melahirkan karena hipertensi. Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) tidak
hanya melihat bahwa kehamilan merupakan peristiwa medis yang menjadi tanggungjawab
dinas kesehatan. Tetapi BPP juga memiliki cara pandang bahwa kehamilan
merupakan peristiwa sosial. Sehingga badan pemberdayaan perempuan mengembangkan
sinergitas dengan dinas kesehatan dalam melaksanakan program-programnya.
4. Mendorong Dinas
Pendidikan untuk segera melakukan tindakan stragegis dalam menyikapi perilaku
seksual aktif remaja terutama pelajar dan mahasiswa dan berbagai kasus
perkosaan yang sasarannya adalah para remaja. Resiko terbesar jelas akan dihadapi oleh
remaja perempuan. Beban psikologis karena kehamilan dan minimnya upaya
pemulihan akan memberikan dampak buruk jangka panjang pada generasi ke depan.
Karena dinas pendidikan diharapkan menjadikan tema seksualitas menjadi cross cutting topic di dalam berbagai
mata pelajaran yang diberikan kepada para siswa untuk mendorong pelajar
memiliki perilaku yang menghargai tubuh sebagai bagian yang penting dalam
mengembangkan integritas diri. Institusi pendidikan tidak memberikan ganjaran yang
mengabaikan hak dasar untuk mendapatkan pendidikan untuk semua. Institusi
pendidikan harus menyediakan sebuah mekanisme yang adil dan tidak diskriminatif
dalam menangani kasus-kasus seksualitas yang terjadi dilingkungan sekolah.
5. Aparat penegak
hukum, terutama kepolisian yang melakukan penyidikan dan penyelidikan
diharapkan bertindak cepat dalam menangani kasus kejahatan seksual yang
korbannya adalah remaja, pelajar yang berusia anak. Kecermatan dan kecegatan aparat penegak
hukum dalam penanganan kasus-kasus ini menjadi bagian terpenting dalam
mendukung upaya pemenuhan hak-hak konstitusional korban. Penegakan hukum secara
adil dapat mendorong perubahan dan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan
jiwa manusia. (Fadhli. ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar