Kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap petani di Jorong Maligi
Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat pada
tanggal 8 November 2011 menyimpan banyak cerita dan fakta yang selama ini belum
terungkap. Dalih bahwa aparat melakukan kekerasan karena masyarakat bertindak
anarkis dengan membakar kantor PT PHP II adalah tidak benar. Sementara 18 orang
korban luka-luka, sakit dibagian perut, punggung serta kepala, kaki-tangan
terkilir, hingga patah serta mengalami keguguran pasca kejadian ternyata
hanyalah sepenggal cerita dari tragedi di Titik Nol.
Dari informasi yang dikumpulkan dan fakta lapangan yang diperoleh
diduga kuat telah terjadi pelanggaran HAM pada bentrokan tanggal 8 November
2011 dengan uraian sebagai berikut:
Pada tanggal 27 Oktober 2011 masyarakat Maligi dan perusahaan PHP
II menandatangani perjanjian yang menyepakati kedua belah pihak tidak akan
memanen/beraktifitas di fase IV sebelum ada penyelesaian. Hal ini terkait
tuntutan masyarakat terhadap pemenuhan hak plasma.
Tanggal 7 November masyarakat telah mendengar informasi akan kedatangan
Pihak kepolisian, sehingga sekitar 45 orang masyarakat Maligi (+ 15 orang laki-laki,
dan + 25 orang perempuan) yang berasal dari Ujung Gading dan Sasak berdatangan ke lokasi, yaitu
“titik nol”. Dalam upaya berjaga-jaga agar 6 truk pengangkut TBS milik PHP II
tidak bisa keluar mengangkut hasil panen sawit, sebagaimana yang telah
disepakati keduabelah pihak, masyarakat kemudian memanfaatkan Portal milik
Perusahaan GMP, dengan cara mengunci portal dengan tambang besar.
Tanggal 8 November, sekitar jam 13.00 WIB pihak kepolisian yang merupakan personel
gabungan dari Polsek sasak dan Polres Pasaman Barat sebanyak +
30 orang datang kelokasi. Dengan bersenjata lengkap, laras pendek dan panjang,
mereka langsung merangsek dan
melakukan tindakan represif, membongkar paksa Portal untuk
membebaskan 6 buah truk milik PHP II
yang akan
membawa hasil sawit.
Kaum wanita yang berada pada garis terdepan dalam aksi,
mempertahankan portal kemudian menjadi objek kekerasan yang dilakukan Aparat
kepolisian, mereka ditentang, dipukul, dihantam dan diinjak-injak. Tercatat
lebih dari 20 orang lebih mengalami luka-luka, lebam di tubuh dan di wajah,
patah tangan, kulit kaki yang terkelupas bahkan satu diantaranya mengalami
keguguran. Sementara para laki-laki yang mencoba melawan, disandera dan
ditodongkan senjata api di kepala, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.
Sekitar jam 14.00 WIB setelah melakukan kekerasan terhadap
masyarakat dan portal berhasil dibuka, aparat kepolisian meninggalkan lokasi
dengan membawa serta keluar 6 buah truk PHP II yang membawa hasil panen sawit.
Melihat dan mengalami kekerasan tersebut masyarakat tersulut emosi dan membakar
Pos Satpam yang ada di Titik Nol tersebut.
Pasca kepergian aparat kepolisian masyarakat Maligi dari Kampung
maligi dan Sasak mendengar informasi kejadian dan mulai berdatangan. Tidak
terima dengan perlakuan aparat terhadap para korban, sebagian masyarakat
mendatangi Kantor PHP II yang berjarak 3 KM. Mereka mengamuk dan melakukan aksi
pelemparan terhadap kantor. Aksi tersebut terjadi sampai dengan sekitar jam
17.00 WIB. Jam 17.30 WIB, dipastikan semua masyarakat maligi yang ada dilokasi
telah meninggalkan lokasi.
Masyarakat kemudian terbagi 2 kelompok. Kelompok pertama kembali
ke Kampung Maligi, sementara kelompok kedua yang merupakan korban kira-kira
sejumlah 20 orang lebih berangkat menuju RSUD Jambak. Kelompok masyarakat yang
menuju kampung maligi, kemudian melakukan pembakaran terhadap Pos Satpam yang
ada di Simpang tiga jalan menuju Kampung Maligi.
Dari kelompok korban yang berangkat ke RSUD, kemudian hanya 18
orang yang dilakukan pemeriksaan. Pada awalnya korban meminta agar bisa dirawat
di RSUD, namun ditolak RSUD dengan alasan ruangan penuh, sehingga para korban
kemudian dibawa ke Puskesmas Sasak.
Sekitar pukul 20.00 WIB kantor PHP II terbakar dan pihak PT PHP II
melaporkan kejadian dengan Laporan No 435. Atas laporan inilah pada tengah
malam, pihak kepolisian melakukan Swiping ke Kampung Maligi. Dalam aksi
swiping, polisi melakukan pengeledahan, penangkapan dan penahanan beberapa kali
menembakkan senjata ke udara. Setidaknya ditemukan tiga selongsong peluru tajam
di lokasi perkampungan maligi.
Pada tanggal 9 November 2011 sekitar Jam 12.30, polisi melakukan
penangkapan terhadap Wizar Bramawi, S.H. dan Ilen, yang merupakan saudara
Bramawi. Keduanya ditangkap dan ditahan tidak secara sah menurut hukum. Ilen
yang tidak terima dengan tindakan kepolisian tersebut, melakukan aksi Blokade
terhadap mobil Polisi, dan melakukan pelemparan, sehingga kemudian Ilen ikut
ditangkap karena dituding menghalang-halangi penyidikan. Wizar Bramawi yang
merupakan niniak mamak maligi sampai hari ini masih ditahan oleh pihak
kepolisian. Aksi swiping ini berlangsung sampai dengan tanggal 10 November
malam.
Hasil diskusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar