Selasa, 10 Januari 2012

Kronologis Tragedi Maligi, Pasaman.

Kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap petani di Jorong Maligi Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 8 November 2011 menyimpan banyak cerita dan fakta yang selama ini belum terungkap. Dalih bahwa aparat melakukan kekerasan karena masyarakat bertindak anarkis dengan membakar kantor PT PHP II adalah tidak benar. Sementara 18 orang korban luka-luka, sakit dibagian perut, punggung serta kepala, kaki-tangan terkilir, hingga patah serta mengalami keguguran pasca kejadian ternyata hanyalah sepenggal cerita dari tragedi di Titik Nol.

Dari informasi yang dikumpulkan dan fakta lapangan yang diperoleh diduga kuat telah terjadi pelanggaran HAM pada bentrokan tanggal 8 November 2011 dengan uraian sebagai berikut:

Pada tanggal 27 Oktober 2011 masyarakat Maligi dan perusahaan PHP II menandatangani perjanjian yang menyepakati kedua belah pihak tidak akan memanen/beraktifitas di fase IV sebelum ada penyelesaian. Hal ini terkait tuntutan masyarakat terhadap pemenuhan hak plasma.

Tanggal 7 November masyarakat telah mendengar informasi akan kedatangan Pihak kepolisian, sehingga sekitar 45 orang masyarakat Maligi (+ 15 orang laki-laki, dan + 25 orang perempuan) yang berasal dari Ujung Gading dan Sasak berdatangan ke lokasi, yaitu “titik nol”. Dalam upaya berjaga-jaga agar 6 truk pengangkut TBS milik PHP II tidak bisa keluar mengangkut hasil panen sawit, sebagaimana yang telah disepakati keduabelah pihak, masyarakat kemudian memanfaatkan Portal milik Perusahaan GMP, dengan cara mengunci portal dengan tambang besar.

Tanggal 8 November, sekitar jam 13.00 WIB pihak kepolisian yang merupakan personel gabungan dari Polsek sasak dan Polres Pasaman Barat sebanyak + 30 orang datang kelokasi. Dengan bersenjata lengkap, laras pendek dan panjang, mereka langsung merangsek dan melakukan tindakan represif, membongkar paksa Portal untuk membebaskan 6 buah truk milik PHP II yang akan membawa hasil sawit.

Kaum wanita yang berada pada garis terdepan dalam aksi, mempertahankan portal kemudian menjadi objek kekerasan yang dilakukan Aparat kepolisian, mereka ditentang, dipukul, dihantam dan diinjak-injak. Tercatat lebih dari 20 orang lebih mengalami luka-luka, lebam di tubuh dan di wajah, patah tangan, kulit kaki yang terkelupas bahkan satu diantaranya mengalami keguguran. Sementara para laki-laki yang mencoba melawan, disandera dan ditodongkan senjata api di kepala, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.

Sekitar jam 14.00 WIB setelah melakukan kekerasan terhadap masyarakat dan portal berhasil dibuka, aparat kepolisian meninggalkan lokasi dengan membawa serta keluar 6 buah truk PHP II yang membawa hasil panen sawit. Melihat dan mengalami kekerasan tersebut masyarakat tersulut emosi dan membakar Pos Satpam yang ada di Titik Nol tersebut.

Pasca kepergian aparat kepolisian masyarakat Maligi dari Kampung maligi dan Sasak mendengar informasi kejadian dan mulai berdatangan. Tidak terima dengan perlakuan aparat terhadap para korban, sebagian masyarakat mendatangi Kantor PHP II yang berjarak 3 KM. Mereka mengamuk dan melakukan aksi pelemparan terhadap kantor. Aksi tersebut terjadi sampai dengan sekitar jam 17.00 WIB. Jam 17.30 WIB, dipastikan semua masyarakat maligi yang ada dilokasi telah meninggalkan lokasi.

Masyarakat kemudian terbagi 2 kelompok. Kelompok pertama kembali ke Kampung Maligi, sementara kelompok kedua yang merupakan korban kira-kira sejumlah 20 orang lebih berangkat menuju RSUD Jambak. Kelompok masyarakat yang menuju kampung maligi, kemudian melakukan pembakaran terhadap Pos Satpam yang ada di Simpang tiga jalan menuju Kampung Maligi.

Dari kelompok korban yang berangkat ke RSUD, kemudian hanya 18 orang yang dilakukan pemeriksaan. Pada awalnya korban meminta agar bisa dirawat di RSUD, namun ditolak RSUD dengan alasan ruangan penuh, sehingga para korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sasak.

Sekitar pukul 20.00 WIB kantor PHP II terbakar dan pihak PT PHP II melaporkan kejadian dengan Laporan No 435. Atas laporan inilah pada tengah malam, pihak kepolisian melakukan Swiping ke Kampung Maligi. Dalam aksi swiping, polisi melakukan pengeledahan, penangkapan dan penahanan beberapa kali menembakkan senjata ke udara. Setidaknya ditemukan tiga selongsong peluru tajam di lokasi perkampungan maligi.

Pada tanggal 9 November 2011 sekitar Jam 12.30, polisi melakukan penangkapan terhadap Wizar Bramawi, S.H. dan Ilen, yang merupakan saudara Bramawi. Keduanya ditangkap dan ditahan tidak secara sah menurut hukum. Ilen yang tidak terima dengan tindakan kepolisian tersebut, melakukan aksi Blokade terhadap mobil Polisi, dan melakukan pelemparan, sehingga kemudian Ilen ikut ditangkap karena dituding menghalang-halangi penyidikan. Wizar Bramawi yang merupakan niniak mamak maligi sampai hari ini masih ditahan oleh pihak kepolisian. Aksi swiping ini berlangsung sampai dengan tanggal 10 November malam. 

Hasil diskusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar