Minggu, 23 Februari 2014

65 Tahun Tewasnya Tan Malaka

Oleh: Asvi Warman Adam

Terbit: KORAN SINDO,  21 Februari 2014
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),  
Penasihat Tim Penggalian Makam Tan Malaka 



Tanggal 21 Februari 1949 Tan Malaka tewas di Jawa Timur. Setelah melakukan penelitian selama berpuluh tahun, sejarawan Belanda Harry Poeze menyimpulkan bahwa Tan Malaka menghilang sejak 19 Februari 1949 dan ditembak mati oleh Suradi Takebek atas perintah Letnan Soekotjo (Soekotjo terakhir berpangkat brigjen dan pernah menjadi wali kota Surabaya) di Desa Selopanggung, Kediri.

Tan Malaka diangkat sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Soekarno tahun 1963. Semasa Orde Baru, Tan Malaka dicekal dalam sejarah. Gelarnya tidak dicabut tetapi tokoh ini tidak diajarkan dalam pelajaran sejarah di sekolah. Pada era reformasi, tentu sejarah dan perjuangan Tan Malaka perlu dimasukkan dalam kurikulum. Banyak pemikirannya yang masih relevan sampai sekarang misalnya tentang kemandirian dalam berhadapan dengan negara asing. Ketika mengajarkan biografi Tan Malaka, mungkin timbul pertanyaan di mana makamnya. Pada peringatan hari bersejarah, masyarakat biasanya berziarah ke taman makam pahlawan atau kuburan figur terkenal. Untuk kasus Tan Malaka, orang berziarah ke mana?

Tahun 2009 dilakukan penggalian di Selopanggung, Kediri. Jenazah yang ditemukan secara antropologi forensik sesuai dengan ciri-ciri fisik Tan Malaka. Maka para sejarawan yang terlibat dalam pencarian ini beranggapan bahwa 90% jenazah itu memang Tan Malaka dan makamnya di lokasi tersebut. Namun demi kesempurnaan investigasi, dibandingkan DNA dari keponakannya (Zulfikar) dengan DNA pada tulang yang ada di makam tersebut.

Namun, DNA Tan Malaka itu tidak kunjung muncul diduga karena keasaman tanah tersebut yang tinggi. Karena belum berhasil di dalam negeri, ahli forensik Dr Djaja Surya Atmadja membawa beberapa gram tulang dan gigi tersebut pada berbagai pertemuan ilmiah internasional. Pada Februari 2012, Dr Djaja menjanjikan bahwa hasilnya akan diperoleh paling lambat November 2012. Namun pada saat yang dijanjikan bahkan setahun kemudian, hasilnya masih nihil. Oleh sebab itu, saya menulis artikel di Kompas tanggal 9 Desember 2013 dengan judul “Kepastian Makam Tan Malaka”. Munculnya tulisan itu ditanggapi dengan cepat oleh beberapa pihak terkait.

Diadakan pertemuan di rumah keponakan Tan Malaka Zulfikar tanggal 15 Desember 2013. Pada kesempatan itu diperoleh kesepahaman bahwa dokter forensik dan pihak keluarga menginginkan proses penentuan makam itu tidak berlarutlarut. Dr Djaja akan meneruskan membawa beberapa gram tulang dan gigi Tan Malaka keliling dunia pada seminar forensik regional dan internasional, sementara keluarga ingin memindahkan makam Tan Malaka dari Selopanggung ke TMP Kalibata. Bersamaan dengan kedatangan Dr Harry Poeze ke Indonesia dalam rangka peluncuran buku Tan Malaka jilid 4 yang terkait dengan periode kematian tokoh tersebut, diselenggarakan pertemuan pada 27 Januari 2014.

Pada saat ini dibahas kasus pencarian makam pahlawan nasional lainnya. Sebelum diangkat sebagai pahlawan nasional tahun 1975 telah dilakukan penggalian makam Supriyadi di Banten. Namun, ciri-ciri fisik mayat itu tidak cocok dengan identitas yang diberikan keluarga. Kasus lain mengenai Oto Iskandar Dinata yang diculik dan dibunuh oleh sekelompok pemuda pada Desember 1949. Setelah mendengar kesaksian bahwa pembunuhan itu terjadi di Pantai Mauk, Tangerang dan jenazah telah dibuang ke laut, maka pihak keluarga secara simbolis mengambil pasir di pantai tersebut, membungkusnya dengan kain kafan dan memakamkan di Lembang, Bandung tahun 1952.

Setelah menganalisis beberapa kasus di atas, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk secara simbolis dengan mengambil tanah di makamnya di Selopanggung dan memindahkannya ke TMP Kalibata. Tindakan itu menjadi semacam pengakuan dari pemerintah sekaligus rehabilitasi Tan Malaka yang dicekal selama Orde Baru. Sementara itu, kerangka Tan Malaka akan tetap dibiarkan di tempat semula. Masyarakat setempat menginginkannya di sana. Di situ akan dilakukan pemugaran makam dan pembangunan monumen Tan Malaka.

Di sisi lain, riset ilmiah Dr Djaja untuk mencari DNA Tan Malaka ke seluruh dunia silakan dilanjutkan tanpa batas waktu. Pertemuan dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras tanggal 11 Februari 2014 mengubah skenario semula. Menurut Hartono Laras bila tim penggalian makam Tan Malaka yang terdiri atas para ahli sejarah dan pakar forensik sudah memutuskan bahwa 90% makamnya di Selopanggung, maka pihak Kementerian Sosial dapat menerimanya. Tentang lokasi kubur di Jawa Timur atau Kalibata Jakarta pihak keluarga yang menentukan, dalam hal ini satu-satunya kerabat kandung Tan Malaka yang masih hidup yakni keponakannya, Zulfikar.

Namun bagi pemerintah cuma ada dua pilihan, yakni makamnya tetap di sana dan dipugar atas biaya Kementerian Sosial atau dipindahkan oleh keluarga ke TMP Kalibata. Kementerian Sosial tidak memiliki mata anggaran pemindahan makam, namun akan mengurus penempatan jenazah di TMP Kalibata bekerja sama dengan Garnisun Jakarta. Kini pihak keluarga sedang mencari dana untuk biaya pemindahan tersebut dan kunjungan ke Kediri pun tertunda sementara akibat letusan Gunung Kelud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar